Kita keren Tanpa Narkoba
Indonesia saat ini darurat narkoba: geografis yang terbuka, peredaran gelap narkoba yang bukan hanya menyasar kepada orang dewasa dan remaja melainkan kepada anak-anak, sistem hukum yang masih belum memberikan efek jera kepads pelaku, modus operandi dan jenis narkoba yang terus berkembang, demografis yang sangat besar menjadi menjadi potensi peredaran narkoba, narkoba mesin pembunuh massal.
Survei prevelensi setahun terakhir meningkat dari 1,80% pada 2019 menjadi 1,95 ditahun 2021
Narkotika terdapat beberapa golongan yakni.
golongan 1: hanya dapat digunakan ilmu pengetahuan dan teknologi
contohnya (ganja, heroin, kokain)
golongan 2: dapat digunakan di medis
contohnya (morfin, retidin, metadon
golongan 3: memiliki ketergantungan ringan tetapi bermanfaat untuk pengobatan
contohnya (kodeina, buprenorfin, nikokodina)
efek penggunaan narkotika tanpa anjuran dokter antara lain depresan, stimulan, halusinogen
dan bagaimana cara mengendalikan diri dari penyalah gunaan narkoba: asertiveness, self regulation, reching out.
Silahkan melihat resume teman saya: https://tugasospekfandi.blogspot.com/2023/09/mahasiswa-bebas-narkoba-untuk-mendukung.html
Komentar
Posting Komentar